Kamis, 04 November 2021

PENTINGNYA REKONSILIASI PASCA PILKADA SEBAGAI PERWUJUDAN MAKNA SWARANG PATANG STUMANG

 

PENTINGNYA REKONSILIASI PASCA PILKADA

SEBAGAI PERWUJUDAN MAKNA SWARANG PATANG STUMANG


===RENI SARTIKA==

 Dalam pertarungan politik yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA ) banyak sekali tim sukses atau Tim pendukung di setiap pasangan calon masing masing yang terdiri dari semua lapisan masyarakat baik itu pemilihan kepala daerah untuk tingkat provinsi ataupun tingkat kabupaten kota, seperti itu juga yang ada dikabupaten Lebong bumi swarang patang stumang euforia Pilkada sangat terasa sekali suhunya dan hal itu sah-sah saja di lakukan oleh  para pendukung 

Namun setelah Pilkada telah usai  masyarakat di suatu daerah tersebut harus kembali pada kondisi seperti sedia kala dan menerima hasil dari sebuah proses demokrasi. tanpa ada perselisihan dan harus berlapang dada menerima dari  hasil keputusan siapapun yang akan menjadi pemenang dan yang akan memimpin usai Pilkada menjadi kepala daerah (Gubernur /Bupati ) . dalam kondisi seperti ini proses dan pentingnya sebuah rekonsiliasi  pasca Pilkada di selenggarakan.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Rekonsiliasi mempunyai makna perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan perbedaan. Rekonsiliasi juga dimaknai menyatukan kembali masyarakat yang telah terbelah untuk mewujudkan keadlian.

Pelaksanaan Pilkada serentak telah berlangsung di bulan Desember 2020 yang lalu, namun tampaknya hingga saat ini belum seutuhnya selesai. Hal ini terlihat dari masih ada pihak yang sepertinya belum move on dengan hasil Pilkada tersebut.

Sebagaimana yang sering kita lihat, dimana dari pihak pemenang menunjukkan euforia kemenangan yang tak berkesudahan dan pihak yang kalah masih saja menunjukkan sikap permusuhannya , sementara kompetisi sudah berakhir.

Bangsa Indonesia telah sepakat dimana demokrasi sebagai sarana untuk merotasi kepemimpinan daerah dan nasional melalui proses Pemilu. Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya dari proses demokrasi tersebut adalah  sejatinya semua elit politik baik di tingkat pusat maupun daerah dapat memberi pendidikan politik dan contoh kepada masyarakat akan pentingnya melakukan rekonsiliasi pasca Pilkada.

Bukankah diantara esensi dari demokrasi ialah dimana masyarakat sebagai pemilik suara sah diberi kebebasan untuk menentukan pemimpinnya tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun. Selanjutnya bagi para kontestan setelah ia resmi maju menjadi pasangan calon, mulai saat itu harus terpatri di dalam hatinya untuk siap kalah dan siap menang.

Pilkada memang seperti sebuah kompetisi dan pertarungan, namun pertarungan di sini bukanlah fisik tetapi pertarungan strategi dan gagasan untuk meyakinkan masyarakat. Maka dari itu, demokrasi tidak menghendaki adanya saling membenci karena adanya “dendam politik” sesama anak bangsa.

  

Rekonsiliasi yang didasari dengan spirit saling memaafkan adalah langkah yang paling bijak dan tepat pasca Pilkada, karena hal ini merupakan bagian dari kebutuhan mendasar bagi kita sebagai bangsa. Apalagi sekarang bangsa kita masih dalam suasana duka akibat pandemi Covid-19.

Adanya rekonsiliasi pasca-Pilkada terhadap segenap elemen masyarakat sangatlah diperlukan. Terutama untuk meminimalisisir hal-hal yang berpotensial terjadinya konflik. Rekonsiliasi tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama, khususnya bagi Kepala Daerah yang terpilih guna mensukseskan roda pembangunan daerahnya selama beberapa tahun kedepan agar berjalan mulus.

Sekarang sudah saatnya kita merenung melakukan refleksi dan melihat secara jernih apa yang sebenarnya yang dibutuhkan Bumi Swarang Patang Stumang ini. Kini sudah tidak ada lagi relevansinya melakukan perdebatan-perdebatan yang justru memicu konflik, apalagi mengumbar rasa kebencian dan permusuhan. Pilkada telah usai dan Kepala Daerah terpilih sudah ditetapkan. Tidak ada guna terus menerus memelihara kebencian dan permusuhan. Hal yang lebih penting dan lebih dibutuhkan sekarang adalah suara-suara ramah dan damai, mengajak untuk kembali bergandengan tangan, menguatkan kerjasama dan gotong royong untuk menciptakan keharmonisan sesuai dengan makna Swarang Patang Stumang.

Untuk mewujudkan rekonsiliasi sangat dibutuhkan komitemen bersama yang kuat seluruh masyarakat di Bumi Swarang Patang Stumang ini, komitemen yang kuat ini hanya akan terbangun jika seluruh elemen masyarakat memaknai pilkada secara konprehensif yaitu bukan mengejar hasil semata tapi tetap selalu memematuhi peraturan-peraturan yang ada, menerapkan norma dan etika atas dasar nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.


Proses rekonsiliasi akan mengalami percepatan jika unsur pemerintahan yang terpilih, jajaran elit politik, jajaran birokrasi, jajaran Timses Kepala Daerah  terpilih, para tokoh agama dan tokoh masyarakat berani memulai dan berperan aktif dalam memberikan contoh sikap-sikap yang menunjukkan keinginan bersama seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Semakin cepat proses rekonsiliasi dimulai, maka akan cepat juga terwujudnya cita-cita bahagia dan sejahtera bersama di bumi Swarang Patang Stumang tercinta ini.

Proses rekosiliasi  yang akan di lakukan akan mewujudkan percepatan proses pembangunan di bumi swarang patang stumang  sehingga apa yang di cita-cita serta visi misi untuk mewujudkan lebong bahagia sejahtera akan terwujud.

mari kita bersama dalam meningkatkan kemajuan pembanguan kabupaten lebong sebagai perwujudan rasa cinta kita terhadap kabupaten Lebong hindari perselisihan mari bergandeng tangan sebagai mana "SWARANG PATANG STUMANG "


 Lebong 04 November 2021

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENOI BUDAYA SUKU REJANG

                         PENOI (REJANG ) oleh ---Reni Sartika---   PENGERTIAN Penoi dalam bahasa Rejang bermakna tempat atau wadah unt...