PENTINGNYA REKONSILIASI PASCA PILKADA
SEBAGAI PERWUJUDAN MAKNA SWARANG PATANG
STUMANG
===RENI SARTIKA==
Dalam pertarungan politik yang terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA ) banyak sekali tim sukses atau Tim pendukung di setiap pasangan calon masing masing yang terdiri dari semua lapisan masyarakat baik itu pemilihan kepala daerah untuk tingkat provinsi ataupun tingkat kabupaten kota, seperti itu juga yang ada dikabupaten Lebong bumi swarang patang stumang euforia Pilkada sangat terasa sekali suhunya dan hal itu sah-sah saja di lakukan oleh para pendukung
Namun setelah Pilkada telah usai masyarakat di suatu daerah tersebut harus kembali pada kondisi seperti sedia kala dan menerima hasil dari sebuah proses demokrasi. tanpa ada perselisihan dan harus berlapang dada menerima dari hasil keputusan siapapun yang akan menjadi pemenang dan yang akan memimpin usai Pilkada menjadi kepala daerah (Gubernur /Bupati ) . dalam kondisi seperti ini proses dan pentingnya sebuah rekonsiliasi pasca Pilkada di selenggarakan.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Rekonsiliasi mempunyai makna perbuatan memulihkan
hubungan persahabatan pada keadaan semula atau perbuatan menyelesaikan
perbedaan. Rekonsiliasi juga dimaknai menyatukan kembali masyarakat yang telah
terbelah untuk mewujudkan keadlian.
Pelaksanaan Pilkada serentak telah berlangsung di bulan
Desember 2020 yang lalu, namun tampaknya hingga saat ini belum seutuhnya
selesai. Hal ini terlihat dari masih ada pihak yang sepertinya belum move on
dengan hasil Pilkada tersebut.
Sebagaimana yang sering kita lihat, dimana dari pihak
pemenang menunjukkan euforia kemenangan yang tak berkesudahan dan pihak yang
kalah masih saja menunjukkan sikap permusuhannya , sementara kompetisi sudah
berakhir.
Bangsa Indonesia telah sepakat dimana demokrasi sebagai
sarana untuk merotasi kepemimpinan daerah dan nasional melalui proses Pemilu.
Akan tetapi yang tidak kalah pentingnya dari proses demokrasi tersebut adalah sejatinya semua elit politik baik di tingkat
pusat maupun daerah dapat memberi pendidikan politik dan contoh kepada
masyarakat akan pentingnya melakukan rekonsiliasi pasca Pilkada.
Bukankah diantara esensi dari demokrasi ialah dimana
masyarakat sebagai pemilik suara sah diberi kebebasan untuk menentukan
pemimpinnya tanpa ada tekanan dan intervensi dari pihak mana pun. Selanjutnya
bagi para kontestan setelah ia resmi maju menjadi pasangan calon, mulai saat
itu harus terpatri di dalam hatinya untuk siap kalah dan siap menang.
Pilkada memang seperti sebuah kompetisi dan pertarungan,
namun pertarungan di sini bukanlah fisik tetapi pertarungan strategi dan
gagasan untuk meyakinkan masyarakat. Maka dari itu, demokrasi tidak menghendaki
adanya saling membenci karena adanya “dendam politik” sesama anak bangsa.
Rekonsiliasi yang didasari dengan spirit saling memaafkan
adalah langkah yang paling bijak dan tepat pasca Pilkada, karena hal ini
merupakan bagian dari kebutuhan mendasar bagi kita sebagai bangsa. Apalagi
sekarang bangsa kita masih dalam suasana duka akibat pandemi Covid-19.
Adanya rekonsiliasi pasca-Pilkada terhadap segenap elemen
masyarakat sangatlah diperlukan. Terutama untuk meminimalisisir hal-hal yang
berpotensial terjadinya konflik. Rekonsiliasi tersebut merupakan tanggung jawab
kita bersama, khususnya bagi Kepala Daerah yang terpilih guna mensukseskan roda
pembangunan daerahnya selama beberapa tahun kedepan agar berjalan mulus.
Sekarang sudah saatnya kita merenung melakukan refleksi dan
melihat secara jernih apa yang sebenarnya yang dibutuhkan Bumi Swarang Patang
Stumang ini. Kini sudah tidak ada lagi relevansinya melakukan
perdebatan-perdebatan yang justru memicu konflik, apalagi mengumbar rasa
kebencian dan permusuhan. Pilkada telah usai dan Kepala Daerah terpilih sudah
ditetapkan. Tidak ada guna terus menerus memelihara kebencian dan permusuhan. Hal
yang lebih penting dan lebih dibutuhkan sekarang adalah suara-suara ramah dan
damai, mengajak untuk kembali bergandengan tangan, menguatkan kerjasama dan
gotong royong untuk menciptakan keharmonisan sesuai dengan makna Swarang Patang
Stumang.
Untuk mewujudkan rekonsiliasi sangat dibutuhkan komitemen
bersama yang kuat seluruh masyarakat di Bumi Swarang Patang Stumang ini,
komitemen yang kuat ini hanya akan terbangun jika seluruh elemen masyarakat
memaknai pilkada secara konprehensif yaitu bukan mengejar hasil semata tapi
tetap selalu memematuhi peraturan-peraturan yang ada, menerapkan norma dan
etika atas dasar nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Proses rekonsiliasi akan mengalami percepatan jika unsur
pemerintahan yang terpilih, jajaran elit politik, jajaran birokrasi, jajaran
Timses Kepala Daerah terpilih, para
tokoh agama dan tokoh masyarakat berani memulai dan berperan aktif dalam memberikan
contoh sikap-sikap yang menunjukkan keinginan bersama seluruh elemen masyarakat
demi mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Semakin cepat proses
rekonsiliasi dimulai, maka akan cepat juga terwujudnya cita-cita bahagia dan
sejahtera bersama di bumi Swarang Patang Stumang tercinta ini.Proses rekosiliasi yang akan di lakukan akan mewujudkan percepatan proses pembangunan di bumi swarang patang stumang sehingga apa yang di cita-cita serta visi misi untuk mewujudkan lebong bahagia sejahtera akan terwujud.
mari kita bersama dalam meningkatkan kemajuan pembanguan kabupaten lebong sebagai perwujudan rasa cinta kita terhadap kabupaten Lebong hindari perselisihan mari bergandeng tangan sebagai mana "SWARANG PATANG STUMANG "
Lebong 04 November 2021